Thursday, May 28, 2015

Jual Rumah Menggunakan Agen

Jual Rumah Menggunakan Agen, pilihlah Agen Properti yang tepat. Telepon ke orang tepat yaitu ke nomor 0813 82 188 878

http://jualrumahbelirumahtanpabroker.blogspot.com/

Sepuluh daftar periksa yang anda perlu ketahui sebelum memutuskan jual rumah menggunakan Agen Properti:

  1. Agen yang telah bergabung dengan perusahaan pemerantaraan resmi yang berkantor tetap.
  2. Mempunyai kartu nama dengan alamat jelas berikut nomor yang bukan hanya nomor telepon genggam yang dapat dihubungi tetapi harus dilengkapi email email perusahaan. 
  3. Memiliki/menggunakan kendaraan operasional (sepeda motor/mobil) dalam menjalankan aktifitasnya.
  4. Berpenampilan rapi dan bersih dan menarik
  5. Memahami cukup baik areal garapannya sebagai Agen pada wilayah tanggungjawabnya
  6. Berpengalaman menjual properti atau minimal sudah pernah mengikuti pelatihan pemerantaraan properti
  7. Dapat membuktikan daftar sejumlah properti yang sudah dan sedang dipasarkannya, biasanya dikenal sebagai Listing Properti (mudah dibuktikan dengan adanya form listing yang bisa ditunjukkan)
  8. Memiliki form listing yang masih baru atau belum digunakan dan siap dipergunakan
  9. Harus sanggup menjelaskan beberapa informasi mendasar dari situasi areal garapannya, seperti nama-nama jalan utama, tempat-tempat tertentu dengan ciri-cirinya, rumah-rumah yang sedang dalam status akan di jual/disewakan.
  10. Harus mampu menyebutkan pajak apa saja dan ketetentuan2 yang dikenakan dalam transaksi jual ataupun transaksi sewa sebuah properti, berikut skema yang berlaku/diberlakukan.
Inilah kriteria yang dapat menggiring anda memutuskan apakah akan jual rumah menggunakan agen atau tidak.
Jual rumah menggunakan Agen
Pilih yang mana?

Pertanyaannya, apakah tidak kesulitan menemukan agen yang memenuhi kesepuluh kriteria di atas?
Jawabannya dapat anda temukan bila menelpon ke nomor HP 0813 82 188 878