Friday, May 29, 2015

Jual Rumah dan Beli Rumah

Jual Rumah Beli Rumah oleh karena kegiatan yang satu ini tidak hanya melibatkan penjual dan pembeli. Untuk itu baca selanjutnya.


Kita mengetahui bahwa menjual atau membeli rumah cukup menyediakan dana yang sesuai harga rumah yang diinginkan apabila berniat membeli, sebaliknya kalau menjual cukup mengiklankan saja, maka tujuan kita pasti tercapai.

Betul........tetapi,
  • Berapa banyak dan berapa lama waktu untuk menemukan rumah setelah dana tersedia mencukupi?
  • Berapa banyak biaya dan berapa lama upaya untuk mendapatkan pembeli saat berniat menjual?

Akan melibatkan siapa saja saat kita benar-benar melaksanakan jual rumah beli rumah yang sesungguhnya?


Jual rumah dan beli rumah melibatkan penjual dan pembeli
Pihak yang dilibatkan

Sebaiknya anda mengetahui pihak-pihak yang mungkin atau bahkan harus dilibatkan al :

  1. Perantara atau disebut Broker adalah pihak yang paling sering dan perlu dilibatkan
  2. Bank apabila anda membeli properti dengan kredit, begitu pula kalau anda menjual kepada pembeli dengan pembayaran secara kredit melalui Bank
  3. Notaris PPAT sebagai bagian pengesahan proses pengalihan hak tanah dan/atau bangunan
  4. Kontraktor atau tenaga tukang saat anda sebagai penjual perlu melakukan perbaikan rumah sebelum atau setelah terjual, ataupun sebagai pembeli yang perlu melakukan perbaikan setelah membeli.
  5. Pihak yang ikut terlibat secara tidak langsung semisal ; petugas appraisal (penaksir) dari Bank, maupun RT/RW, Kelurahan.
  6. BP2T (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu), terkait bangunan seperti IMB rumah misalnya
  7. Wakil atau orang yang anda kuasakan, apabila anda berhalangan/sibuk, sebaliknya dari sisi pembeli juga kadang kala mewakilkan orang lain untuk meninjau rumah yang akan dibeli
  8. Petugas keamanan setempat (Satpam), mempermudah pencarian alamat rumah yang dicari misalnya.
  9. Petugas pajak atas perolehan hak tanah dan bangunan di kantor di wilayah, jika anda mengurus sendiri pelunasan BPHTB nya.
Salah satu cara yang dapat mengurangi interaksi dengan berbagai pihak seperti yang disebutkan di atas, tentunya jual rumah beli rumah bisa dilakukan menggunakan jasa pemerantaraan resmi, yang biasanya akan mengurus hal-hal sepeti itu. Anda tinggal menunggu laporan dan hasil saja

Hubungi : 0813 82 188 878
Email     : ra.raywhite@gmail.com atau ra.jualrumahbelirumah@gmail.com
http://jualrumahdanbelirumahdipondokindah.blogspot.com