Saya mau jual rumah saya tetapi tidak mau Listing. Silahkan pasarkan rumahnya. Kalau nanti ada calon pembeli boleh ditunjukkan rumahnya
Pemilik rumah mengucapkan "saya mau menjual rumah tetapi tidak bersedia menanda tangani kesepakatan apapun"
Ini merupakan kalimat yang sering diucapkan oleh pemilik rumah atau pernah didengar oleh agen perantara properti pada saat pertama kali berbicara dengan pemilik properti, biasanya via telepon.
Adakah yang salah dari kalimat atau makna kalimat di atas?
Salahkah pemilik properti mengeluarkan pernyataan seprti itu?
Saya mau jual rumah saya tetapi tidak mau membayar komisi kepada agen properti.....
Salahkah pemilik properti mengeluarkan pernyataan seperti itu? Pemilik yang lebih mengetahui.
Benar atau Salah... True or False.
Di sekolah kita mengetahui format ini, di luar sekolah ternyata sepertinya kita kembali dipertemukan dengan situasi ini.
Di Dunia Properti lebih masuk akal kita tidak terjebak ke dalam dikotomi seperti itu, mari kita lihat argumentasinya.
1
Pemilik rumah mengucapkan "saya mau menjual rumah tetapi tidak bersedia menanda tangani kesepakatan apapun"
Ini merupakan kalimat yang sering diucapkan oleh pemilik rumah atau pernah didengar oleh agen perantara properti pada saat pertama kali berbicara dengan pemilik properti, biasanya via telepon.
Adakah yang salah dari kalimat atau makna kalimat di atas?
Salahkah pemilik properti mengeluarkan pernyataan seprti itu?
Saya mau jual rumah saya tetapi tidak mau membayar komisi kepada agen properti.....
Salahkah pemilik properti mengeluarkan pernyataan seperti itu? Pemilik yang lebih mengetahui.
Benar atau Salah... True or False.
Di sekolah kita mengetahui format ini, di luar sekolah ternyata sepertinya kita kembali dipertemukan dengan situasi ini.
Di Dunia Properti lebih masuk akal kita tidak terjebak ke dalam dikotomi seperti itu, mari kita lihat argumentasinya.
- Apakah setiap pemilik rumah mencari dan meminta Agen Properti untuk menjualkan popertinya?
TIDAK
2. Apakah pemilik properti konsisten sama sekali tidak ingin atau menolak calon pembeli yang
dibawa oleh Agen properti, alias akan ditolak mentah-mentah?
TIDAK
3. Apakah pemilik properti cukup mampu dan mempunyai waktu memadai menangani proses
melelahkan yaitu mempersiapkan, mencari, menemukan, melayani calon pembeli yang
bertanya, mengurus segala yang terkait proses pra transaksi sampai transaksi properti?
TIDAK
4. Apakah semua Agen Properti piawai atau berkualitas memadai untuk layak dipercayakan
menjualkan properti anda dengan upah sebesar 3% dari total uang yang akan pemilik terima
dari transaksi jual beli properti miliknya?
TIDAK
5. Apakah pemilik properti sangat yakin pasti bisa lebih cepat menjual propertinya jika
dibandingkan dengan Agen yang melakukannya ?
TIDAK
6. Apakah pemilik properti yakin saat memilih Agen properti untuk menjual propertinya akan
bisa lebih cepat terjual dibandingkan dengan melakukannya sendiri atau menyuruh orang
kepercayaan pemilik?
TIDAK
7. Seringkah pemilik properti kecewa oleh karena agen properti yang dipercayakan ternyata
berkemampuan mengecewakan atau sama sekali tidak berkemampuan. Hal mana telah
menyebabkan kerugian waktu dan kerugian lain oleh karena penanganan tidak profesional dari
agen properti?
YA
8. Seringkah agen properti sudah lebih dahulu ditolak oleh pemilik sebelum si pemilik menjajagi
dan memeriksa kemampuan si agen properti yang mungkin sangat berpotensi menjualkan
propertinya dengan lebih cepat dan dengan lebih tinggi harganya?
YA
9. Adakah solusi untuk menjawab kendala-kendala yang sebenarnya dihadapi oleh kedua belah
pihak, pemilik dan perantara pemilik dan penjual?
YA
Penting untuk diketahui bahwa riset membuktikan rumah dijual yang dipasarkan kenyataannya yang dilakukan oleh agen perantara properti mencapai tingkat 95% terjual, dibandingkan dicoba jual oleh pemiliknya sendiri.
Begitu pula untuk tingkat kecepatan terealisasinya rumah menjadi terjual oleh agen dibandingkan pemilik yang menjual sendiri, istilahnya FSBO/DOP (For Sale By Owner / Dijual Oleh Pemilik)
Kalau begitu. Adakah metode atau langkah praktisnya? Berikut ini jawabannya:
- Masukkan nilai upah Agen Properti kedalam harga jual, karena upah Agen properti sebesar 3% itu sebenarnya ditanggung oleh penjual dan pembeli, yang menikmati kemudahan dari proses jerih payah jual beli yang telah beralih kepada Agen perantara, meliputi antara lain:
- Proses persiapan termasuk memotret rumah/ruko, iklan, spanduk dan sebagainya
- Pemeriksaan dan penyiapan segala dokumen sebelum adanya calon pembeli serius
- Proses mencari dan menemukan calon pembeli yang tersaring dari segi kualitas individunya, keuangannya, termasuk mengantar meninjau properti dan hal-hal lainnya.
- Penanganan semua urusan sampai terlaksananya transaski jual beli, termasuk Notaris, Pajak (PBB,PPN,PPH), Bank untuk proses kredit maupun pelunasan pembayaran tunai.
- Keamanan dari sebuah transaksi menjadi lebih terjamin, mulai dari proses uang tanda jadi, uang muka, sampai dengan pelunasan pembayaran.
- Hanya menggunakan Agen properti berbadan usaha/hukum untuk yang Lokal dan yang berlisensi Internasional untuk Kantor Broker yang berasal dari Luar Negeri.
- Menyediakan waktu cukup atau khusus dan wajib melakukan pembicaraan yang serius dan detil untuk menemukan dan memutuskan Agen Properti yang seperti apa yang anda (pemilik) perlukan pada agen untuk layak memasarkan properti milik anda yang berharga tersebut.
- Untuk pemilik adalah wajib mengetahui dan mendapatkan rencana pemasaran atau aktifitas menjual properti dari Agen yang dipercayakan, dan sebaliknya Untuk Agen perantara wajib mendeskripsikan langkah-langkah rencana memasarkan dalam periode kesepakatan pemasaran, dan sudah tentu melaporkannya secara berkala kepada pemilik. Hal mana menjadi penting manakala ternyata segala upaya sudah dilakukan tetapi masih belum terjual. Ini memberikan kesempatan untuk kedua belah pihak secara objektif dapat meninjau ulang semua unsur terkait. Bisa karena harga, bisa karena faktor lain-lainnya.
- Dengan kesadaran kedua belah pihak sudah seharusnya terus menerus terjalin komunikasi antara perantara dengan pemilik maupun sebaliknya. Terutama terkait perubahan harga yang diperlukan dari waktu ke waktu, tanggap situasi, kejelian melihat kesempatan pada saat sudah ada peminat serius, agar peluang tidak sirna.
10. Apakah terlihat lebih masuk akal untuk lebih tepat menggunakan Agen properti saat pemilik
bermaksud menjual propertinya?
YA
LAKUKAN INI
Ganti judul Blog di atas menjadi :
Saya mau jual rumah saya, ayo listing dan bawa calon pembeli-pembeli berkualitas.
Mulailah menjajagi agen properti yang anda pikir mungkin dapat memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk menjual rumah/ruko/tanah milik anda.
Intip di sini:
http://jualrumahbelirumahtanpabroker.blogspot.com/2015/06/peranan-broker-dalam-mendapatkan-rumah.html
Telepon dan w.a : 0813 82 188 878
Pilih yang paling Tepat |